Bupati Siau Tagulandang Biaro, Cynthia Ingrid Kalalo, Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79: Harapan Polri Terdepan Jaga Keamanan Negeri Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara – Bupati
Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara – Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Cynthia Ingrid Kalalo, SKM, menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-79 untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pesan ini disampaikannya dengan nuansa kebersamaan dan harapan tinggi terhadap peran Polri, khususnya di wilayah Sulawesi Utara.
Mengawali pesannya, Bupati Cynthia Kalalo menyapa dengan beragam salam keagamaan: "Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, salam sejahtera bagi kita semua, Syalom, Om Swastiastu." Ini menunjukkan semangat toleransi dan persatuan di tengah masyarakat.
"Saya Cynthia Ingrid Kalalo, SKM, Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79 untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polda Sulawesi Utara," ujarnya.
Dalam pernyataannya, Bupati Cynthia Kalalo berharap agar Polri terus berbenah diri. "Kiranya semakin berbenah diri dan menjadi terdepan dalam menjaga keamanan dalam negeri," katanya. Pesan ini menekankan pentingnya inovasi dan peningkatan kualitas Polri dalam menjalankan tugas utamanya.
Beliau juga menyisipkan pepatah lokal yang mengandung makna mendalam: "'Paka Titi Tu Hema, Pakanandul Mangena, Boreng Barang Sing Kahindo.'" Pepatah ini memiliki arti kurang lebih "Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh" atau "Bersama-sama, tidak akan terjadi apa-apa", yang menekankan pentingnya persatuan.
Menutup pesannya, Bupati Cynthia Kalalo kembali menegaskan fokus pelayanan Polri. "Polri untuk masyarakat. Tuhan Memberkati," pungkasnya, menegaskan bahwa keberadaan Polri adalah demi kesejahteraan dan keamanan seluruh lapisan masyarakat.
Ucapan selamat ini disampaikan menjelang peringatan Hari Bhayangkara pada tanggal 1 Juli, yang menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk merenungkan dan mendukung peran Polri dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban negara.
Tidak ada komentar: